Artikel kali ini merupakan penjelasan bab shalat lengkap dari Kitab Fathul Qariib dari halaman 11 sampai halaman 18. Bab ini terdiri dari beberapa fasal atau kitab yakni - hukum sholat - syarat wajib sholat - syarat sholat - rukun sholat - rakaat sholat fardu - jenis rukun sholat - waktu haram sholat - sholat berjamaah - sholat qashar - syarat wajib sholat Jumat Karena cukup panjang, maka Saya bagi menjadi beberapa judul artikel supaya tidak membosankan dan Anda tidak terlalu lelah dalam membacanya. Saya awali saja ya. Hukum sholat Definisi sholat menurut bahasa adalah doa, sedangkan menurut Syara adalah seperti yang diungkapkan Imam Rafi'i, sholat adalah serangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat tertentu. Sholat yang diwajibkan itu ada 5 dan wajib melakukannya dari awal waktu sampai kira-kira ada waktu tersedia untuk melakukannya. Mana sholat yang 5 itu ? Sholat Zhuhur Menurut Imam Nawawi, dinamakan zhuhur karena sholat ini sangat jelas dilakukan di pertengahan hari. Adapun awal waktu zhuhur adalah tergelincirnya atau condongnya matahari dari pertengahan langit. Bukan berarti mengetahuinya dengan cara langsung melihat matahari itu sendiri, namun bisa diketahui dengan berubahnya bayangan benda yang mengarah ke timur sesaat setelah matahari berada di pertengahan langit. Adapun akhirnya waktu zhuhur adalah ketika bayangan benda sama dengan panjang benda itu sendiri. Sholat Ashar Dinamakan Ashar karena kondisinya yang kemerah-merahan seperti mendekati waktu terbenamnya matahari. Adapun awalnya waktu ashar adalah bertambahnya ukuran bayangan sedikit dari akhir waktu zhuhur. Sholat ashar ini terbagi menjadi 5 waktu yakni - waktu fadhilah yakni awal waktu ashar - waktu ikhtiyar, akhirnya ketika ukuran bayangan 2 kali ukuran aslinya - waktu jawaz, yakni sampai terbenamnya matahari - waktu jawaz bila karahah, yakni dari waktu ikhitiyar sampai suasana kekuning-kuningan - waktu haram yakni akhir waktu sekiranya tidak cukup waktu melakukan sholat ashar Sholat Maghrib Dinamakan demikian karena sholat ini dilakukan pada saat terbenamnya matahari. Waktu maghrib cuman satu yakni dari terbenamnya matahari sampai waktu yang sekiranya cukup untuk adzan, wudhu atau tayamum, menutupi aurat, melakukan sholat maghrib dan sholat sunat 5 rakaat. Sedangkan menurut Imam Nawawi, waktu maghrib itu membentang dari terbenamnya matahari sampai hilangnya mega merah. Sholat Isya Dinamakan isya karena sholat ini dilakukan di waktu isya. Awal waktu isya adalah ketika hilangnya mega merah. Adapun bagi wilayah yang ternyata mega merahnya tidak hilang-hilang, maka waktu isya bagi penduduknya adalah ketika hilangnya mega merah di wilayah yang dekat dengan wilayah dimana kita tinggal. Waktu isya terbagi 2 yakni - waktu ikhtiyar, yakni membentang sampai sepertiga malam yang pertama - waktu jawaz, yakni sampai terbit fajar ke dua fajar shodiq Fajar shodiq ini membentang cahayanya ke ufuq. Sementara fajar kadzib adalah fajar yang keluar sebelum fajar shodiq lalu menghilang dan diringi denga kondisi gelap. Menurut Syaikh Abu Hamis, isya juga punya waktu karahah yakni di antara a waktu fajar. Sholat Subuh Secara bahasa, shubuh artinya awal siang dan dinamakan sholat shubuh karena dilakukannya di aawal siang. Waktu subuh terbagi menjadi 5, sama seperti waktu ashar yakni - waktu fadhilah. yakni awal wakt - waktu ikhtiyar, yakni dari fajar shodiq sampai kelihatan terang di langit - waktu jawaz karahah yakni sampai terbitnya matahari - waktu jawaz bila karahah yakni sampai terbitnya mega merah - waktu haram yakni akhir waktu sekiranya tidak cukup waktu melakukan sholat shubuh. Selanjutnya kita masuk ke sub bahasan selanjutnya tentang syarat wajib Sobat yang sedang mencari produk terkait Kitab Fathul Qorib, bisa dilihat di sini KITAB TERLARIS Fathul Qorib Makna Pesantren Kitab Kuning Fathul Qorib Fathul Qorib Kurasan Fathul Qorib Dar Alamiyah Fathul Qorib Tegalrejo Matan TaqribKarenahanya melihat kitab Fathul Qorib misalnya mereka tiba-tiba menuduh bahwa kitab-kitab Syafiiyah tidak ada dalilnya, sebab hanya ada bab, definisi dan pembagian. 72 Fiqih Kesehatan 199 Fiqih Muamalah 277 Fiqih Nikah 157 Fiqih Puasa 797 Fiqih Shalat 227 Fiqih Sosial 362 Fiqih Thaharah 99 Fiqih Zakat 150 Halal-Haram 96
Fardlukedua adalah membasuh seluruh wajah. (ูู) ุงูุซููุงูููู (ุบูุณููู) ุฌูู
ูููุนู (ุงููููุฌููู). Batasan panjang wajah adalah anggota di antara tempat-tempat yang umumnya tumbuh rambut kepala dan pangkalnya lahyaini (dua rahang). Lahyaini adalah dua tulang tempat tumbuhnya gigi bawah. Ujungnya bertemu di janggut dan
- ะัะฐฮถ ะธฮดะพะผแคฮบฮฟแช แฌีจ
- ีะพึั ะฐแบะธแึ แงแฒแ ะฐะทแฅีพะธ ะพะฟัึ ฮทฮต
- ฮ ะตะฝีกะณ ะฟัแแฑแัีก ึีกแแจแฆัฯแะณะธ
- ฮะพัะธัะธั ฮฝฯ
ั
แั
- แฉั ฮฟ ฮฟั
- แีชฮตะปแญั ฯีกแแญฯะตะบัีจ ฯะณแฑะฒั ะตแะฐแีฅแจแถีฑ
TERJEMAHKITAB FATHUL QORIB BAB THAHARAH ( BERSUCI ) Diantaranya adalah ungkapan ulama' "Melakukan sesuatu yang dengannya sholat diperbolehkan" yaitu berupa wudlu, mandi, tayamum dan menghilangkan najis. Sedangkan "thuharoh" dengan harokat dlomah (pada huruf tho') adalah sebutan bagi sisa air.
Flaio.