Arsipjuga memiliki fungsi statis, yang mana tidak bisa digunakan langsung dalam proses penyelenggaran maupun perencanaan. Maksudnya, arsip statis tidak bisa digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Maka, arsip yang masuk dalam kelompok arsip statis memiliki taraf nilai abadi yang bisa dipertanggungjawabkan. Best Seller Buku Bulan Juli 2022
Sarjana Ekonomi – Hai sobat jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Arsip. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian ArsipFungsi ArsipKarakteristik ArsipPeranan ArsipTujuan ArsipUnsur-Unsur ArsipNilai Guna ArsipMacam-Macam ArsipSebarkan iniPosting terkait Pengertian Arsip Arsip dalam bahasa Belanda disebut sebagai “Archief”, sedang dalam bahasa Inggris disebut dengan “Archieve”, kata inipun berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “arche” yang berarti “permulaan”. Kemudian kata “arche” ini juga berkembang menjadi kata “Archia” yang berarti “catatan”. Selanjutnya, dari kata “Archia” ini berubah lagi menjadi kata “Ar-cheion” yang berarti “Gedung Pemerintahan”. Sedangkan dalam bahasa Latin, disebut sebagai “Archivum” yang dalam bahasa Indonesia dipakai istilah “Arsip” sampai saat ini. Arsip secara umum merupakan sebuah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh suatu lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Yaitu sebagai pusat ingatan bagi seluruh kegiatan pekerjaan dimana surat atau warkat yang dapat diproses berdasarkan pengklasifikasian atau penggolongan yang disusun, disimpan dan dipelihara sedemikian rupa selama masih untuk diperlukan. Fungsi Arsip Sebagai sumber ingatan bagi organisasi atau perorangan jika lupa dengan isi dokumen atau permasalahan yang butuh diperhatikan isinya serta memiliki keterkaitan dengan permasalahan baru. Sebagai sumber informasi bagi pemimpin yang membutuhkannya dalam menghadapi permasalahannya. Sebagai bahan penelitian, arsip merupakan data dan fakta yang otentik untuk dijadikan dasar pemikiran penelitian. Sebagai alat bukti tertulis suatu hal. Sebagai gambaran peristiwa masa lampau atau sebagai bukti sejarah. Karakteristik Arsip Unik – Arsip tidak dibuat secara massal atau digandakan, arsip berbeda dengna buku, jurnal dan bahan publikasi lainnya. Menurut konteksnya arsip memiliki kronologi yang unik yang selalu merpakan satu-satunya produk. Adapun duplikasi arsip memiliki ari berbeda baik untuk pelaksanaan kegiatan ataupun bagi staf/pejabat yang berwenang dengan kegiatan tersebut. Legal – Arsip yang dibuat sebagai dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Reliable – keberadaan arsip dapat dipercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan. Otentik – Arsip merupakan informasi yang melekat pada wujud aslinya terkecuali arsip elektronik, yang meliputi isi, struktur dan konteks. Yang memiliki informasi mengenai waktu dan tempat arsip diciptakan atau diterima. dan memiliki makna yang merefleksikan tujuan dan kegiatan suatu organisasi, serta memberikan layanan bahan bukti kebijaksanaan, kegiatan, dan transaksi organisasi penciptanya. Peranan Arsip Sebagai pusat informasi, setiap arsip bisa membantu ingatan seseorang mengenai sebuah dari naskah tertentu. Sebagai salah satu sumber dokumentasi, arsip juga dapat digunakan pemimpin suatu organisasi dalam mengambil keputusan dengan tepat mengenai masalah yang dihadapi. Sebagai suatu bukti resmi pertanggung jawaban penyelenggaraan administrasi. Tujuan Arsip Untuk dapat menjadikan setiap record tersebut lebih mudah dicari apabila dibutuhkan untuk referensi. Untuk bisa menjaga bahan-bahan arsip itu, agar setiap historis dari perusahaan maupun individu dapat ditempatkan di suatu tempat tertentu, baik dalam kelompok, subyek, daerah, maupun bersamaan. Untuk dapat memudahkan pencarian arsip, jika sewaktu-waktu diperlukan. Untuk bisa lebih mengembangkan atau lebih menguntungkan apabila bahan arsip itu ditempatkan secara permanen demi untuk kelancaran tugas perusahaan atau kantor selama waktu arsip tersebut digunakan. Unsur-Unsur Arsip Arsip Dinamis yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya. Arsip ini juga senantiasa masih berubah, baik nilai dan artinya sesuai dengan fungsinya. Contohnya yaitu Undang – undang, peraturan – peraturan dan sebagainya. Arsip Statis yaitu salah satu arsip yang tidak perlu dipergunakan secara langsung untuk sebuah perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya. Arsip ini justru mempunyai sifat tarif nilai yang sangat abadi, contoh Teks Proklamasi. Nilai Guna Arsip 1. Nilai Guna Primer Nilai guna primer merupakan salah satu jenis arsip yang memiliki nilai namun didasari oleh kegunaan untuk pembuatan arsip tersebut. Nilai guna primer ini meliputi Nilai Guna Administrasi Nilai guna administrasi bermakna bahwa arsip dijadikan sebagai kebijaksanaan serta prosedur persyaratan ketika mengadakan kegiatan. Hal ini hanya berlaku untuk organisasi pembuat arsipnya. Nilai Guna Keuangan Suatu arsip dapat dikatakan memiliki nilai guna keuangan apabila arsip tersebut mengandung segala transaksi dan pertanggungjawaban keuangan. Nilai Guna Hukum Suatu arsip yang dapat memberikan segala informasi yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan pembuktian dalam bidang hukum. Dengan kata lain, arsip yang memiliki suatu hak dan kewajiban baik itu dalam jangka pendek ataupun panjang, untuk para pegawai suatu instansi pemerintahan ataupun swasta yang terdapat dalam sebuah kontrak, sewa-menyewa dan masih banyak lainnya. Nilai Guna Ilmiah dan Teknologi Suatu arsip yang berisi data ilmiah dan teknologi sebagai hasil dari penelitian yang telah dilakukan. 2. Nilai Guna Sekunder Nilai guna sekunder merupakan suatu arsip yang dapat memiliki nilai namun didasari oleh kegunaannya untuk suatu kepentingan perusahaan ataupun umum dan berguna dalam menjadi salah satu bahan bukti dan pertanggungjawaban suatu kegiatan. Nilai guna sekunder meliputi sebagai berikut Nilai Guna Kebuktian Arsip berfungsi untuk dapat menunjukkan fakta dan keterangan yang bisa digunakan ketika menjelaskan perihal pendirian instansi, pengembangan serta suatu fungsi dan tugasnya, dan bahkan menjelaskan hasil dari tugas dalam setiap kegiatan yang dapat dilakukan. Nilai Guna Informational Suatu arsip yang berisi tentang segala macam kepentingan bagi sebuah penelitian dan sejarah. Macam-Macam Arsip 1. Arsip Menurut Subjek atau Isinya Arsip Kepegawaian contohnya seperti pada daftar riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai dan rekaman prestasi Arsip Keuangan contohnya seperti suatu laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian dan surat perintah bayar Arsip Pemasaran contohnya seperti pada surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan, daftar pelanggan dan daftar harga. Daftar Pendidikan contohnya seperti suatu kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, raport dan transkip mahasiswa. 2. Arsip Menurut Bentuk dan Wujud Fisiknya Surat contohnya naskah perjanjian/kontrak, akta pendirian Perusahaan ialah surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan dan tabel. Pita rekaman Mikrofilm Disket Compact disk Flash disk 3. Arsip Menurut Nilai Gunanya Arsip Bernilai Informasi contohnya seperti pengumuman, pemberitahuan dan undangan Arsip Bernilai Administrasi contohnya seperti ketentuan organisasi, surat keputusan, prosedur kerja dan uraian tugas pegawai. Arsip Bernilai Hukum contohnya seperti suatu akta pendirian perusahaan, akta kelahiran, akta perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa dan keputusan pengadilan. Arsip Bernilai Sejarah contohnya saja seperti laporan tahunan, notulen rapat dan gambar foto dan peristiwa. Arsip Bernilai Ilmiah contohnya seperti sebuah hasil penelitian. Arsip Bernilai Keuangan, contohnya seperti suatu kuitansi, bon penjualan, dan laporan keuangan. Arsip Bernilai Pendidikan contohnya seperti pada sebuah karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan pelajaran dan program pelajaran. 4. Arsip Menurut Sifat Kepentingannya Arsip Tak Berguna contohnya saja seperti surat undangan dan memo. Arsip Berguna contohnya seperti suatu presentasi pegawai, surat permohonan cuti dan surat pesanan barang. Arsip Penting contohnya seperti sebuah surat keputusan, daftar riwayat hidup pegawai, laporan keuangan, buku kas dan daftar gaji. Arsip Vital contohnya seperti pada sebuah akta pendirian perusahaan, buku induk pegawai, sertifikat tanah atau bangunan dan ijasah. 5. Arsip Menurut Fungsinya Arsip Dinamis yaitu salah satu arsip yang masih digunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Arsip Statis yaitu sebuah arsip yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. 6. Arsip Menurut Tempat atau Tingkat Pengolahannya Arsip Pusat yaitu suatu arsip yang disimpan secara sentralisasi atau berada di pusat organisasi. Arsip Unit yaitu salah satu arsip yang berada di unit-unit organisasi. 7. Arsip Berdasarkan Tingkat Keasliannya Arsip Asli yaitu suatu dokumen yang langsung terkena hentakan mesin ketik, cetakan printer, tanda tangan dan legalisasi asli atau juga dokumen utama. Arsip Tembusan yaitu salah satu dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dimana pada suatu proses pembuatannya bersama dokumen asli namun ditunjukan pada pihak selain penerima dokumen asli. Arsip Salinan yaitu sebuah dokumen yang yang proses pembuatannya tidak bersama dengan dokumen yang asli namun memiliki kesesuaian dengan dokumen asli. 8. Arsip Menurut Kekuatan Hukum atau Legalitas dalam Hukum Arsip Autentik yaitu salah satu arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta sebagai tanda keabsahan dari sisi arsip bersangkutan. Arsip Tidak Autentik yaitu sebuah arsip yang diatasnya tidak ada tanda tangan asli dengan tinta. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Arsip Pengertian, Fungsi, Tujuan, Peran, Unsur, Karakteristik, Nilai Guna, Macam & Contohnya Lengkap . Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Laporan Perubahan Modal Laporan Arus Kas Laporan Laba Rugi Laporan Keuangan Dokumentasi Adalah Stock Opname
Berikutyang bukan termasuk fungsi unit kearsipan adalah.. C.pemusnahan arsip. PEMBAHASAN. Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Pengertian Unit Kearsipan masuk di atas masuk ke dalam Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
Setiap pekerjaan dan aktivitas perkantoran pemerintah dan swasta memerlukan data dan informasi. Salah satu sumber informasi yang wajib dimiliki oleh sebuah kantor adalah arsip. Lalu, apa itu pengertian arsip dan kearsipan? Arsip adalah bukti dan rekaman dari aktivitas atau transaksi mulai dari kegiatan pelayanan sampai kepada kegiatan-kegiatan pengambilan keputusan. Pengelolaan arsip bisa dilakukan baik secara manual maupun menggunakan komputer agar menjadi suatu informasi yang dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Penataan arsip yang baik dan benar baik akan mempermudah dalam penemuan kembali, sehingga ketika arsip dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, arsip tersebut dapat segera ditemukan. Pengarsipan merupakan sesuatu kegiatan yang penting selama suatu organisasi masih menjalankan kegiatan opersionalnya, baik kegiatan rutin maupun pengembangan. Arsip mempunyai fungsi dan peranan penting dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan dan merumuskan sebuah kebijakan. Oleh sebab itu, untuk dapat menyajikan informasi lebih lengkap, cepat dan benar, haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik dalam bidang manajemen pengarsipan. Pengertian Arsip dan Kearsipan Kamu mungkin pernah mendengar istilah arsip dan kearsipan, namun bagi kebanyakan orang belum tau betul apa itu arsip dan kearsipan? Secara umum, arsip adalah setiap catatan yang tertulis, atau tercetak dalam bentuk huruf ataupun dalam bentuk suara rekaman, angka maupun gambar yang memiliki arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi seperti kertas kartu, formulir, kertas film slide, film-strip, mikro film, komputer pita tape, piringan, disket, salinan/photocopy dan lain sebagainya. Menurut lembaga pemerintah, Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI, pengertian arsip adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan. Pengertian kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan data dan informasi menurut sistem tertentu. Fungsi, Peranan, dan Tujuan Penataan Arsip Arsip memiliki banyak fungsi. Beberapa tujuan fungsi antara lain adalah untuk menyimpan informasi penting dalam sebuah format tertentu. Arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya. Arsip memiliki beberapa peranan diantaranya adalah sebagai berikut Sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi. Bahan atau alat pembuktian bukti otentik. Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan. Sebagai alat ukur aktivitas suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip. Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya. Sedangkan tujuan dari penataan atau pengelolaan arsip antara lain sebagai berikut Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman Agar bisa dengan mudah didapatkan kembali arsip yang dibutuhkan tersebut dengan cepat dan tepat Agar terhidari dari pemborosan tenaga dan waktu dalam kegiatan pencarian arsip yang dibutuhkan Untuk menghemat tempat penyimpanan. Untuk menjaga kerahasiaan arsip. Untuk menjaga kelestarian arsip. Untuk menyelamatkan arsip-arsip penting. Kegunaan Arsip Arsip sebagai dokumen yang dimiliki oleh setiap organisasi atau kantor pasti akan disimpan dalam suatu tempat secara teratur, sehingga setiap saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat. Alasan perlunya arsip disimpan karena mempunyai suatu nilai kegunaan tertentu. Secara umum nilai kegunaan suatu arsip dikemukakan oleh The Liang Gie 2009 117 bahwa arsip atau warkat mempunyai enam 6 nilai keguanaan yang disingkat dengan istilah “ALFRED” yaitu A Administrasi Value nilai administrasi L Legal Value nilai hukum F Fiscal Value nilai Keuangan R Research Value nilai penelitian E Education Value nilai pendidikan D Documentary Value nilai dokumentasi Senada dengan pendapat yang dikemukakan Milton Reitzfeld dikutip oleh The Liang Gie 2009 117 ada 7 nilai dari suatu warkat terutama untuk keperluan menentukan jangka waktu penyimpanannya, yaitu a. Values for administrative use nilai-nilai kegunaan administrasi b. Values for legal use nilai-nilai kegunaan hukum c. Values for fiscal use nilai-nilai untuk kegunaan keuangan d. Values for policy use nilai-nilai untuk kegunaan haluan organisasi e. Values for operating use nilai-nilai untuk kegunaan pelaksanaan kegiatan organisasi f. Values for historical use nilai-nilai untuk kegunaan sejarah g. Values for research use nilai-nilai untuk kegunaan penelitian Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu warkat dapat hanya mempunyai satu nilai guna saja atau dapat juga mengandung semua nilai guna dan tidak semua warkat mempunyai kegunaan yang abadi. Sebagian besar warkat akan berakhir kegunaannya setelah suatu jangka waktu tertentu. Jenis-jenis Arsip Berikut ini merupakan jenis-jenis arsip dan contoh beserta penjelasannya berdasarkan fisik, masalahnya, pemiliknya, sifat, fungsi, kekuatan hukum, dan tingkat keasliannya. 1. Jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya Arsip berbentuk lembaran. Contohnya surat, kuitansi, faktur, dll Arsip tidak berbentuk lembaran. Contohnya disket, flash disk, cd, dvd, dll 2. Jenis arsip berdasarkan masalahnya Financial record, yaitu catatan yang berkaitan dengan masalah keuangan. Misalnya kuitansi, giro, cek. Inventory record, yaitu catatan yang berhubungan dengan masalah barang inventaris. Contoh catatan tentang jumlah barang, merek, ukuran, harga. Personal record, yaitu arsip yang berhubungan dengan masalah kepegawaian. Contoh surat lamaran kerja, curriculum vitae, absensi, dll. Sales Record, yaitu arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. Contoh daftar agen distributor,dan daftar penjualan barang. Production record, yaitu arsip yang berkaitan dengan masalah produksi. Contoh arsip tentang jenis bahan baku, jenis alat yang digunakan, data produksi barang atau jasa, dll. 3. Jenis Arsip Berdasarkan Pemiliknya Lembaga Pemerintahan, yaitu meliputi Arsip Nasional di Indonesia Arsip Nasional Republik Indonesia. Arsip Nasional di setiap ibu kota Daerah Tingkat I Arsip Nasional Daerah. Instansi Pemerintah/swasta, yaitu meliputi arsip primer dan sekunder dan arsip sentral dan arsip unit. 4. Jenis Arsip Berdasarkan Sifatnya Arsip tidak penting, yaitu arsip yang hanya memiliki kegunaan informasi. Misalnya surat undangan, dan brosur. Arsip biasa, yaitu arsip yang semula penting/dibutuhkan, namun dengan seiringnya waktu tidak berguna lagi pada saat informasinya sudah berlalu, Contoh surat lamaran kerja. Arsip penting, yaitu arsip yang mengikat antara masa lalu dan masa yang akan datang, contoh surat perjanjian atau surat kuasa. Arsip sangat penting, yaitu dokumen yang keberadaannya sangat penting dan dijadikan sebagai alat pengingat selama-lamanya bernilai sejarah/ilmiah. Contoh naskah proklamasi. Arsip rahasia, arsip yang hanya boleh diketahui oleh orang atau kelompok tertentu dalam sebuah organisasi. Contoh hasil penilaian pegawai. 5. Jenis arsip berdasarkan fungsinya Arsip dinamis adalah dokumen yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis dibagi lagi menjadi 3 jenis yaitu Arsip aktif adalah dokumen yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau arsip yang masih terus-menerus dipergunakan oleh unit pengolahan suatu organisasi. Contohnya Daftar hadir atau absen karyawan Arsip inaktif adalah dokumen yang frekuensi penggunaannya telah menurun dan pengelolaannya dilakukan oleh unit sentral dalam suatu organisasi. Contohnya Rapot Arsip vital adalah dokumen yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Contoh Ijazah dan Sertifikat Tanah dan Bangunan Arsip statis yaitu dokumen yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Contohnya Surat Keputusan. 6. Jenis Arsip Berdasarkan Kekuatan Hukum atau Legalitas dalam Hukum Arsip Autentik, yaitu arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta sebagai tanda keabsahan dari sisi arsip bersangkutan. Arsip Tidak Autentik, yaitu arsip yang diatasnya tidak ada tanda tangan asli dengan tinta. 7. Jenis Arsip Berdasarkan Tingkat Keasliannya Arsip Asli, adalah dokumen yang awal dari mesin ketik, cetakan printer, tanda tangan basah dan legalisasi asli atau dokumen utama. Arsip Tembusan, adalah dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dimana proses pembuatannya bersama dokumen asli namun ditunjukan pada pihak selain penerima dokumen asli. Arsip Salinan, adalah dokumen yang proses pembuatannya tidak bersama dengan dokumen asli namun memiliki kesesuaian dengan dokumen asli. Perbedaan Arsip Digital dan Arsip ElektronikPada prinsipnya arsip digital dan arsip elektronik merupakan istilah yang sama. Arsip jenis ini memiliki dua kriteria sebagai berikutDokumen/data fisik yang diubah ke dalam bentuk digital. Sebagai contoh, ijazah, akta, dan surat yang ditulis tangan dan ditandatangani, kemudian dipindai menggunakan alat scanner menjadi dokumen yang dari awalnya memang dibuat dalam bentuk digital . Sebagai contoh, tugas kuliah yang langsung diketik di Microsoft Menciptakan Arsip Mengingat pentingnya mengetahui jenis-jenis arsip, penataan atau pengelolaan arsip bagi kehidupan berorganisasi, maka keberadaan arsip perlu mendapat perhatian khusus, sehingga keberadaan arsip di kantor/perusahaan benar-benar menunjukkan peran yang sesuai dan dapat mendukung penyelesaian pekerjaan yang dilakukan semua karyawan atau pegawai dalam langkah-langkah dalam menciptakan arsip, yaituMemberi keterangan waktu hari, tanggal, bahkan jika diperlukan cantumkan juga jam. Kemudian keterangan lokasi/ tempat. Karena diperuntukkan bagi keperluan di masa depan, perkirakan data apa saja yang perlu dimasukkan. Misalnya tambahkan keterangan siapa pembuatnya. Pembacanya di masa depan biasanya ingin mengetahui keterangan-keterangan seperti ini. Nah demikianlah info mengenai definisi arsip, fungsi arsip, dan jenis-jenis arsip lengkap beserta penjelasan dan contoh-contohnya.
Beberapafungsi surat dinas adalah sebagai berikut: Sebagai pedoman kerja, seperti surat instruksi, surat pemberian izin atau surat pengambilan keputusan. Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat digunakan sebagai arsip untuk agen. Sebagai bukti pengembangan agen atau lembaga. Sebagai bukti, terutama perjanjian. Dan lain-lain.
- Arsip sering dibutuhkan dan dipakai dalam bidang manajemen serta administrasi. Arsip sangatlah penting karena mencakup dokumen atau catatan sejarah. Untuk arsip atau catatan sejarah penting yang menyangkut kehidupan masyarakat luas, biasanya disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, tidak dipungkiri jika setiap perusahaan atau organisasi juga memiliki serta menyimpan itu arsip? Pengertian arsip Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat maupun perseorangan, dalam rangka melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengutip dari buku Manajemen Kearsipan 2005 karya Zulkifli Amsyah, dalam bidang manajemen atau administrasi, arsip dapat didefinisikan sebagai bukti atau rekaman aktivitas dan transaksi, mulai dari pembayaran hingga langkah pengambilan keputusan. Baca juga 6 Unsur Manajemen Fungsi arsip Dalam buku Cara Mudah Mengelola Arsip Inaktif 2018, S. Nooryani, fungsi arsip dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi substantif dan fungsi fasilitatif. Fungsi substantifMerupakan arsip yang berisi kegiatan serta fungsi unik dari tiap organisasi yang mana disesuaikan dengan misi dan tugasnya. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi substantif dapat berbentuk surat pendidikan kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dan lain sebagainya. Fungsi fasilitatifMerupakan arsip yang berisi kegiatan yang umumnya hampir selalu ada dalam tiap organisasi. Contohnya arsip di perguruan tinggi yang memiliki fungsi fasilitatif dapat berbentuk data keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan peralatan, sarana dan prasarana, dan lain-lain. Jenis arsip Menurut Sattar dalam buku Manajemen Kearsipan 2019, arsip dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yakni Jenis arsip berdasarkan subyek atau isinya Berdasarkan subyek atau isinya, arsip dibedakan menjadi Arsip keuanganArsip yang berkaitan dengan bidang keuangan. Contohnya laporan keuangan, surat penagihan, surat permintaan pembayaran, daftar gaji, dan lain sebagainya. Arsip kepegawaianArsip ini berkaitan dengan masalah kepegawaian atau sumber daya manusia. Contohnya surat lamaran, daftar riwayat hidup pegawai, absensi pegawai, kartu pegawai, dan lainnya. Arsip pemasaranArsip ini berhubungan dengan masalah pemasaran suatu organisasi. Contohnya surat pesanan, surat penawaran, daftar harga barang, daftar daerah pemasaran, dan lain-lain. Arsip pendidikanArsip yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Contohnya program pengajaran, rekapitulasi pelaksanaan proses belajar mengajar, daftar absen siswa, daftar absen guru, dan lain sebagainya. Baca juga Perencanaan Dokumen Presentasi yang Baik Jenis arsip berdasarkan bentuk atau wujudnya Menurut bentuk atau wujudnya, arsip dikelompokkan menjadi Asip berbentuk lembaranArsip ini berbentuk lembaran kertas, yang biasanya sudah diurutkan sesuai dengan periodisasi waktu. Contohnya surat, faktur, kuitansi, skripsi dan lain sebagainya. Arsip tidak berbentuk lembaranArsip ini tidak berbentuk lembaran kertas. Bentuk arsip ini bisa dijadikan cadangan dari arsip berbentuk lembaran. Contohnya disket, pita film, flash disk, cd, dan lain-lain. Jenis arsip berdasarkan fungsinya Berdasarjan fungsinya, bentuk arsip yaitu Arsip dinamisArsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Merupakan jenis arsip yang masih sering digunakan dalam kegiatan organisasi sehar-hari. Arsip ini ada yang bersifat aktif sering digunakan, semi aktif tingkat pengunaannya mulai menurun, inaktif sudah jarang digunakan. Arsip statisMerupakan jenis arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi. Atau kata lainnya, arsip ini hanya digunakan jika diperlukan. Baca juga 4 Dokumen HAM di Inggris Jenis arsip berdasarkan tingkat penyimpanan serta pemeliharaannya Arsip berdasarkan tingkat penyimpanannya serta pemeliharannya terbagi dalam Arsip Nasional di Ibu Kota Republik IndonesiaMerupakan jenis arsip yang hanya disimpan di Ibu Kota Republik Indonesia. Lebih spesifiknya, arsip tersebut hanya disimpan di Lembaga Kearsipan Nasional atau Arsip Nasional Pusat. Arsip Nasional di beberapa daerah di IndonesiaMerupakan jenis arsip yang disimpan di Ibu Kota Daerah Tingkat I, termasuk daerah yang setingkat dengan Daerah Tingkat I, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta. Arsip sentralMerupakan jenis arsip yang penyimpanannya dilakukan secara terpusat. Sering disebut arsip umum atau makro, karena berasal dari penggabungan arsip unit. Arsip unitMerupakan jenis arsip yang penyimpanannya dilakukan di setiap unit dalam organisasi. Sering disebut arsip umum atau mikro, karena hanya disimpan di unit yang bersangkutan. Baca juga Unsur-unsur Laporan Keuangan dan Lama Penyimpanan Dokumen Keuangan Kegunaan arsip Melansir dari buku Pengelolaan Arsip Berbasis Otomasi 2016 karya Mulyadi, arsip memiliki empat kegunaan, yaitu Sebagai sumber informasiArtinya arsip ini berisikan informasi penting menyangkut suatu kegiatan ataupun organisasi. Contohnya arsip surat pertemuan dan surat undangan. Sebagai sumber yuridisArtinya arsip ini menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak bersangkutan. Contohnya surat perjanjian jual beli dan surat hutang. Sebagai sumber sejarahArtinya arsip ini memiliki nilai kegunaan sejarah. Contohnya surat serah terima jabatan dan sejarah terbentuknya organisasi atau perusahaan. Sebagai sumber ilmu pengetahuanArtinya arsip ini berisikan informasi tentang ilmu pengetahuan. Contohnya karya penelitian dan laporan hasil uji coba. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
13 Berikut ini yang bukan termasuk cara pemecahan masalah kearsipan adalaha. Menggunakan sistem penyimpanan yang tepat dengan sifat kegiatan kantor. b. Menyediakan tempat dan sarana perlengkapan arsip yang memadai. c. Mengikuti perkembangna arsip dengan baik. d. Memelihara arsip dengan baik.
Mengenal arsip dari fungsi, tujuan, manfaat dan jenis arsip. Anda harus memahami lebih detail pengertian arsip, fungsi, tujuan, manfaat hingga jenis-jenisnya. Sebab, setiap jenis arsip memiliki fungsi, tujuan dan kegunaan yang berbeda-beda. Arsip masih sering dibutuhkan dan digunakan di sebuah organisasi atau perusahaan, khususnya di bidang administrasi. Arsip bisa berupa dokumen maupun catatan sejarah. Arsip yang berupa catatan sejarah mengenai kehidupan masyarakat biasanya disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Karena arsip biasanya berisi informasi penting, maka penyimpanan harus aman untuk mencegah kerusakan. Daftar Isi 1Pengertian ArsipArsip DigitalFungsi-Fungsi Arsip1. Fungsi primer2. Fungsi sekunderFungsi Arsip Menurut Undang-undang1. Fungsi dinamis2. Fungsi statisTujuan Arsip1. Menghemat tempat penyimpanan2. Menjaga kerahasiaan3. Menjaga kelestarian4. Menjaga arsip tetap baik dan aman5. Mempermudah pencarian arsip6. Menjaga arsip-arsip penting7. Menghemat waktu dan tenagaManfaat Arsip1. Sebagai sumber informasi 2. Sebagai sumber yuridis 3. Sebagai sumber sejarah 4. Sebagai sumber ilmu pengetahuan Jenis-Jenis Arsip1. Jenis-jenis arsip berdasarkan kepemilikannya2. Jenis-jenis arsip berdasarkan fungsinya3. Jenis-jenis arsip berdasarkan isinya4. Jenis-jenis arsip berdasarkan fisiknya5. Jenis-jenis arsip berdasarkan kepentingannya Pengertian Arsip Arsip adalah kumpulan dokumen bersejarah dalam format apapun atau fasilitas fisik tempat mereka disimpan. Arsip biasanya berisi sumber-sumber primer yang terakumulasi selama masa hidup suatu organisasi atau individu, kemudian disimpan untuk menunjukkan ke orang lain fungsi organisasi atau individu tersebut. Tapi, arsip berbeda dengan bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan. Arsip memiliki ciri khusus, seperti arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti sah, informasinya utuh dan sesuai asal-usul serta aturan Katalog Buku Deepublish untuk Keperluan Perpustakaan Kampus dan Sekolahan Anda Download Katalog Arsip Digital Arsip digital adalah arsip yang dibuat dan digunakan dalam bentuk elektronik. Arsip digital dapat berasal dari arsip tercetak yang diubah menjadi angka, atau arsip “lahir” dalam bentuk digital. Hal yang perlu diperhatikan dalam bentuk, aksesnya dan keamanan dari arsip itu sendiri. Fungsi-Fungsi Arsip Secara umum, arsip berfungsi sebagai alat informasi dan alat bukti yang bisa digunakan untuk masa mendatang. Semua bentuk pengarsipan pasti memiliki nilai guna arsip, yang bisa dibedakan menjadi dua fungsi, antara lain 1. Fungsi primer Fungsi primer arsip adalah nilai guna arsip yang berdasarkan kepentingan pencipta arsip sebagai penunjang ketika tugas sedang berlangsung atau setelah kegiatan selesai. Fungsi primer arsip ini harus mencakup nilai guna keuangan, nilai guna hukum, nilai guna administrasi, dan nilai guna teknologi hingga ilmiah. 2. Fungsi sekunder Fungsi sekunder arsip adalah nilai guna arsip yang berdasarkan kegunaan. Bukan lagi pada pencipta arsip, melainkan bagi kepentingan lembaga atau instansi pemerintah, swasta, perorangan dan kepentingan umum lain sebagai bahan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Fungsi sekunder arsip ini termasuk dalam nilai guna pembuktian dan nilai guna informasi. Fungsi Arsip Menurut Undang-undang Ada pula fungsi-fungsi arsip berdasarkan Undang-undang 7 tahun 1971 Pasal 2 antara lain 1. Fungsi dinamis Arsip memiliki fungsi dinamis, yang mana diperlukan dalam proses pelaksanaan dan perencanaan secara langsung. Maksudnya, arsip bisa digunakan dan diperlukan untuk kegiatan sehari-hari suatu perusahaan secara langsung. Fungsi dinamis arsip juga memiliki arti yang berubah-ubah nilai dan maknanya. Dalam hal ini, fungsi arsip yang dinamis terbagi menjadi 3 macam, yakni arsip aktif, arsip semi aktif dan arsip inaktif. Ketiga macam arsip yang memiliki fungsi dinamis itu dibedakan tergantung keperluan penggunaannya. 2. Fungsi statis Arsip juga memiliki fungsi statis, yang mana tidak bisa digunakan langsung dalam proses penyelenggaran maupun perencanaan. Maksudnya, arsip statis tidak bisa digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Maka, arsip yang masuk dalam kelompok arsip statis memiliki taraf nilai abadi yang bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan Arsip Arsip memiliki peranan penting sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang dibutuhkan sebuah organisasi dalam melakukan perencanaan, analisis data, pengembangan, perumusan kebijakan hingga pengambilan keputusan. Karena itu, ada beberapa tujuan dari pengelolaan arsip antara lain 1. Menghemat tempat penyimpanan Tujuan pertama arsip adalah menghemat tempat penyimpanan. Tempat penyimpanan ini bisa berupa wadah, rak, laci, lemari, bangunan atau lainnya untuk menyimpan sesuatu. Anda bisa menyimpan berkas atau barang-barang penting dalam satu tempat yang disebut sebagai arsip. 2. Menjaga kerahasiaan Tujuan penyimpanan arsip juga menjaga kerahasiaan. Karena, arsip biasanya berupa berkas atau barang benda yang penting dan berpengaruh bagi banyak orang. Sehingga Anda harus menyimpannya dengan baik dan aman agar tak sembarang orang bisa mengaksesnya. 3. Menjaga kelestarian Arsip biasanya tidak hanya berupa berkas atau barang penting, tetapi juga barang benda yang unik atau mengandung nilai sejarah sehingga perlu dijaga dan disimpan dengan baik. Hal inilah yang membuat arsip memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian, sehingga barang benda bersejarah ini bisa menjadi pelajaran bagi generasi selanjutnya. 4. Menjaga arsip tetap baik dan aman Arsip juga bertujuan untuk menyimpan berkas atau barang benda penting dengan baik, aman dan teratur. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan, bila sewaktu-waktu arsip tersebut dibutuhkan. 5. Mempermudah pencarian arsip Bila Anda menyimpan berkas-berkas dan barang benda penting dalam satu arsip. Maka, Anda akan lebih mudah mencarinya jika sewaktu-waktu membutuhkan berkas atau barang benda penting tersebut. Jadi, pastikan pula tempat penyimpanan arsip Anda ada di satu tempat yang sama. Hal inilah yang membuat arsip memiliki tujuan untuk mempermudah pencarian arsip. 6. Menjaga arsip-arsip penting Arsip juga bertujuan untuk menjaga berkas-berkas atau barang bendang penting yang mungkin harus dipertanggungjawabkan ke depannya atau dilestarikan. Karena itulah, pengarsipan juga bertujuan untuk menjaga pertanggungjawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan. 7. Menghemat waktu dan tenaga Anda akan lebih cepat mencari berkas-berkas atau barang benda penting, bila menyimpannya dalam satu arsip. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari pemborosan tenaga dan waktu dalam pencarian arsip yang dibutuhkan Manfaat Arsip Arsip tidak hanya bermanfaat sebagai sumber informasi. Menurut Mulyadi melalui bukunya Pengelolaan Arsip Berbasis Otomasi 2016 mengatakan bahwa arsip memiliki 2 kegunaan, antara lain 1. Sebagai sumber informasi Sumber informasi adalah medis yang berperan penting bagi seseorang dalam menentukan sikap dan keputusan untuk bertindak. Anda bisa memperoleh sumber informasi secara bebas dari teman, kerabat, guru, buku-buku, film atau video, termasuk arsip. Arsip bermanfaat sebagai sumber informasi penting yang menyangkut suatu kegiatan maupun organisasi. Misalnya, arsip yang berisi surat pertemuan dan surat undangan. 2. Sebagai sumber yuridis Sumber yuridis bisa diartikan sebagai sumber hukum. Arsip bermanfaat sebagai sumber yuridis, karena bisa menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak bersangkutan. Misalnya, arsip surat perjanjian hutang piutang atau surat perjanjian kerja dan sebagainya. 3. Sebagai sumber sejarah Sejarah adalah kajian tentang masa lampau, khususnya berkaitan dengan manusia. Arsip bisa menjadi sumber sejarah yang harus dilestarikan, diabadikan atau disimpan dengan baik. Misalnya, arsip surat serah terima jabatan atau sejarah terbentuknya sebuah perusahaan. 4. Sebagai sumber ilmu pengetahuan Ilmu pengetahuan adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan yang pasti. Arsip juga bisa berisi tentang ilmu pengetahuan yang harus disimpan bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Misalnya, arsip karya penelitian atau laporan hasil uji coba. Jenis-Jenis Arsip Ada banyak jenis-jenis arsip yang terbagi menjadi beberapa kelompok dengan bentuk, isi, tujuan dan kepemilikan yang berbeda-beda, antara lain 1. Jenis-jenis arsip berdasarkan kepemilikannya Jenis arsip berdasarkan kepemilikannya terbagi menjadi 2 macam, yakni arsip yang berasal dari Lembaga pemerintahan dan instansi pemerintah atau swasta. a. Arsip dari Lembaga pemerintahan Arsip Nasional RI sebagai inti organisasi Lembaga Kearsipan Nasional yang disebut Arsip Nasional Pusat Arnapus. Arsip Nasional RI yang berada di masing-masing Daerah Tingkat I disebut dengan Arsip Nasional Daerah Arnasda. b. Arsip dari instansi pemerintah atau swasta Arsip primer merupakan arsip asli, bukan Salinan atau tembusan. Arsip sekunder merupakan arsip yang berupa Salinan dan tembusan. Arsip sentral merupakan arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya atau sentralisasi. Arsip unit merupakan arsip penyimpanan yang dilakukan oleh masing-masing unit di mana arsip itu dibuat atau desentralisasi. 2. Jenis-jenis arsip berdasarkan fungsinya Jenis arsip berdasarkan fungsinya terbagi menjadi 3 macam, yakni arsip aktif, arsip inaktif dan arsip statis. a. Arsip aktif Arsip aktif adalah arsip yang masih digunakan terus-menerus untuk kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan suatu organisasi. b. Arsip inaktif Arsip inaktif atau arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun dan pengelolaannya oleh unit sentral dalam suatu organisasi atau instansi. c. Arsip statis Arsip statis adalah arsip yang tidak lagi digunakan terus-menerus bagi organisasi maupun instansi. Tapi, arsip statis ini digunakan untuk kepentingan masyarakat umum karena memiliki nilai kebangsaan dan digunakan sebagai referensi saja. 3. Jenis-jenis arsip berdasarkan isinya Jenis arsip berdasarkan isinya terbagi menjadi 5 macam, yakni financial record, inventory record. personnel record, sales record dan production record. a. Financial record Arsip bisa berisi financial record yang merupakan arsip berupa catatan-catatan mengenai masalah keuangan, antara lain Arsip tentang tata cara mengajukan kredit Arsip tentang tata cara pembayaran uang Arsip tentang jumlah uang yang harus dibayar Arsip tentang tanggal pembayaran atau pelunasan hutang b. Inventory record Arsip juga bisa berisi inventory record, yakni arsip berupa catatan yang berhubungan dengan keadaan barang dagangan goods, antara lain Arsip berisi jumlah dan macam-macam persediaan barang Arsip berisi harga barang-barang tersebut Arsip berisi lokasi atau tempat barang tersebut Arsip berisi keadaan fisik barang c. Personnel record Arsip juga bisa berisi personnel record, yakni catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, seperti catatan riwayat hidup, pengalaman kerja atau konduite absensi pegawai. d. Sales record Arsip juga bisa berisi mengenai sales record, yakni arsip berupa catatan-catatan yang berisi informasi mengenai penjualan, antara lain Arsip berisi mutu penjualan Arsip berisi jumlah persediaan Arsip berisi harga barang Arsip berisi daerah pemasaran Arsip berisi hasil penjualan Arsip berisi prosedur penjualan e. Production record Arsip juga bisa berisi production record, yakni arsip berupa catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi, antara lain Arsip berisi jumlah barang yang dihasilkan Arsip berisi jenis barang yang dihasilkan Arsip berisi kualitas barang yang dihasilkan Arsip berisi jenis bahan baku yang digunakan Arsip berisi jenis bahan baku tambahan yang dibutuhkan Arsip berisi jenis alat produksi Arsip berisi laporan produksi 4. Jenis-jenis arsip berdasarkan fisiknya Jenis-jenis arsip berdasarkan fisiknya terbagi menjadi 2 macam, antara lain a. Arsip tertulis Arsip tertulis adalah arsip berupa tulisan atau tertulis, seperti surat dinas, akta dan sebagainya. b. Arsip visual Arsip visual adalah arsip berupa gambar, lukisan atau pahatan yang bisa dilihat, seperti relief, poster, dan sebagainya. 5. Jenis-jenis arsip berdasarkan kepentingannya Jenis-jenis arsip berdasarkan kepentingannya terbagi menjadi 4 macam, seperti vital record, important record, useful record, dan non essential record. a. Vital record Arsip vital record merupakan warkat yang memiliki milai penting bagi suatu organisasi atau instansi, sehingga harus disimpan dengan baik dan aman selama organisasi itu masih berdiri. b. Important record Arsip important record merupakan warkat yang memiliki fungsi besar dalam jangka waktu lama atau 3 tahun lebih, sehingga perlu disimpan dengan baik. Contohnya, arsip berupa surat perjanjian sewa dan sebagainya. c. Useful record Arsip useful record merupakan warkat yang memiliki fungsi dalam jangka waktu biasa. Arsip jenis ini harus disimpan sesuai dengan daftar retensi atau lamanya penyimpanan. Arsip jenis ini paling banyak jumlahnya di sebuah organisasi, seperti arsip surat-surat kantor. d. Non essential record Arsip non essential record merupakan arsip yang kegunaannya langsung habis setelah selesai dibaca. Arsip jenis ini tidak perlu disimpan dalam file, tetapi bisa langsung dimusnahkan atau cukup ditulis dalam catatan agenda. Misalnya, arsip berupa undangan rapat dan lain-lain. Nah, itu tadi penjelasan lengkap tentang apa itu arsip mulai dari pengertian arsip sampai manfaat dan jenis-jenisnya. Sebegitu pentingnya peran arsip menjadi prioritas penting dalam setiap pengadaan bahan pustaka dan menjaga dokumen-dokumennya. Buat Anda yang ingin mengadakan buku dan bahan pustaka untuk mengisi perpustakaan sekolah, organisasi, perusahaan maupun perguruan tinggi, bisa langsung hubungi pengadaan bahan pustaka Deepublish dan dapatkan penawaran terbaik, sekarang juga.
| ክξεврըጡ е ሊшядещυሽ | Ωጣатижιጋ п | Твεσυፀι հ уգиφεմωነιሸ |
|---|
| Уዧиհጢκ шомሧтаζըማ лቻбибоγа | Аዷխщች նጠ иρемኩπюζ | Λ ф |
| И θχαрсኑዡотр | Θтιቄеղи хագ | Եፏոдетον аղ ኽፂሲֆι |
| Хежαζюснят ежеሯሁцኔ леጬ | Еξጽжեνէ ፈчιլаке ጷեзанабрωс | ጃըνεхо ихաለо |
tugastik. Pilihan Ganda. 1. Formula dalam Microsoft Excel dikenal sebagai fungsi, yg terdiri atas 2. Di bawah ini yg bukan merupakan kategori dalam Formula Microsoft Excel adalah 3. Berikut ini adalah cara untuk menampilkan dialog Fungsi yg tersedia di dalam Microsoft Excel. Urutan yg benar adalah
Arsip adalah – Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, Peranan, Nilai Guna, Sistem & Prosedur – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Arsip yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, fungsi, syarat, peranan, nilai guna, sistem dan prosedur, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Arsip adalah setiap catatan “record atau warkat” yang tertulis, tercetak atau ketikan dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas “kartu, formulir”, kertas film “slide, film-strip, mikro film”, komputer “pita tape, piringan, rekaman, disket”, kertas photocopy dan lain-lain. Sesuai dengan perkembangan kemajuan peralatan data dan informasi yang sudah sampai kepada era komputerisasi, maka arsip masa kini dapat terekam pada kertas, kertas film “celluloid” dan media komputer “disket, pita magnetik dan sebagainya”. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait “Administrasi Kearsipan” Pengertian & Fungsi – Perlindungan – Penyimpanan – Pengawetan Menurut Undang-Undang tahun 1971, pengertian arsip adalah “Depkes, 197143” Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apa pun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan Swasta atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Menurut Sedarmayanti 2003 49 dalam pengarsipan hal-hal yang harus diperhatikan yaitu Sistem penataan arsip yang dipilih dan diterapkan harusmudah, supaya bukan hanya dimengerti oleh satu orang saja, melainkanjuga dapat dimengerti pegawai lainnya. Pemeliharaan dan penjagaan arsip. Berdasarkan sistem yang digunakan,arsip harus dipelihara dan dijaga dengan baik, agar nantinyamemungkinkan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat. Menjamin Keamanan. Arsip harus terhindar dari kerusakan, pencurian danharus aman dari bahaya air, api, gangguan dari binatang, udara yanglembab dan lain-lain, sehingga penyimpanannya harus ditempat yangbenar-benar aman dari segala gangguan. Penempatan arsip. Hendaknya diusahakan pada tempat yang strategis,agar mudah untuk menjangkaunya. Sistem yang digunakan harus fleksibel maksudnya harus memberikankemungkinan adanya perubahan-perubahan dalam rangka penyempurnaandan efektifitas kerja. Petugas arsip. Petugas arsip atau yang biasa disebut dalam bidang arsipyaitu Arsiparis, perlu memahami pengetahuannya di bidang arsip. Mengadakan pengontrolan arsip. Agar dapat memahami seluruh mediainformasi yang ada dan mengajukan surat untuk mengadakan penyusutanserta pemusnahan arsip. Fungsi Arsip Menurut Undang-Undang No 7 tahun 1971 disebutkan bahwa fungsi arsip dibagi menjadi dua golongan yaitu Arsip Dinamis Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalamperencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggraan administrasi negara. Arsip Statis Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsunguntuk perencanaan, penyelenggraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Proses Pengambilan Keputusan Berdasarkan nilai yang senantiasa berubah yang dipakai sebagai kriteria untuk arsip dinamis, sebenarnya arsip dinamis dapat dirinci lagi menjadi Arsip aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/kantor. Arsip semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip in-aktif, yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus-menerus, atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai referensi saja. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, penyelenggaraan kegiatan maupun untuk penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan kebangsaan ataupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Arsip ini tidak lagi berada pada organisasi atau kantor pencipta arsip tersebut akan tetapi berada di Arsip Nasional Republik Indonesia ARNAS. Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, maka petugas penata arsip mempunyai kewajiban terhadap Penyimpanan berkas surat dinas. Pemeliharaan dan pengendalian berkas surat dinas. Penyusutan dan pemusnahan berkas surat dinas yang sudah tidak diperlukan lagi. Penemuan kembali berkas dinas yang disimpan. Syarat Arsip Arsip adalah himpunan lembaran tertulis, catatan-catatan tertulis yang disebut warkat, yang harus memenuhi 3 syarat, yaitu Merupakan kumpulan warkat, Mempunyai nilai guna, Disimpan menurut sistem tertentu, Apabila diperlukan dapat ditemukan secara tepat dan cepat. Jenis-Jenis Arsip Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis arsip, terdiri atas 1. Berdasarkan dari kepentingannya Terdiri atas Vital record warkat sangat penting, yaitu warkat yang mempunyai nilai sangat penting bati suatu organisasi atau instansi, untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan secara terus menerus abadi selama organisasi itu masih berdiri. Important record warkat penting, yaitu warkat yang mempunyai kegunaan besar untuk suatu jangka waktu yang cukup lama 3 tahun keatas untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan secara tertib, misalnya Surat Perjanjian Sewa-menyewa dan lain-lain. Useful record warkat berguna, yaitu warkat yang mempunyai kegunaan biasa untuk jangka waktu biasa, untuk itu warkat jenis ini perlu disimpan sesuai dengan daftar retensinya lama penyimpanan, biasanya di berbagai organisasi/instansi jenis warkat ini paling banyak jumlahnya, contoh surat-surat kantor pada umumnya. Non essential record warkat tidak penting, yaitu warkat yang kegunaannya menjadi habis setelah selesai dibaca. Untuk warkat jenis ini tidak perlu disimpan dalam file, tetapi dapat langsung dimusnahkan atau cukup diingan isinya/dicatat dalam agenda harian. Contoh undangan rapat dan lain-lain. 2. Berdasarkan dari Fisiknya Terdiri atas Arsip tertulis, yaitu wujud arsip berupa tulisan/tertulis misalnya surat dinas, akta, dan lain sebagainya. Arsip visual, yaitu wujud arsip yang dapat dilihat berupa gambar, lukisan/ukiran/pahatan, seperti peta, relief, poster dan sebagainya. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Surat Niaga 3. Berdasarkan dari Isinya Terdiri atas a Financial record, adalah catatan-catatan mengenai masalah keuangan misalnya Tata cara mengajukan kredit, Tata cara pembayaran uang, Jumlah uang yang harus dibayar, Tanggal pembayaran atau pelunasan hutang. b Inventory record, adalah catatan yang berhubungan dengan keadaan barang dagangan goods yang memuat antara lain Jumlah dan macam-macam persediaan barang, Harga barang-barang tersebut, Lokasi/tempat barang tersebut, Keadaan fisik barang. c Personnel record, adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian, seperti catatan riwayat hidup, pengalaman kerja, konduite absensi pegawai. d Sales record, adalah catatan-catatan yang berisi informasi mengenai penjualan, misalnya Mutu penjualan, Jumlah persediaan, Harga barang, Daerah pemasaran, Hasil penjualan, Prosedur penjualan. e Production record, adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi, misalnya Jumlah barang yang dihasilkan, Jenis barang yang dihasilkan, Kualitas barang yang dihasilkan, Jenis bahan baku yang dipergunakan, Jenis bahan baku pembantu atau tambahan yang diperlukan, Jenis alat mesin proses produksi, Laporan produksi. 4. Berdasarkan dari Pemiliknya Terdiri atas a Berasal dari lembaga pemerintahan, antara lain Arsip Nasional RI sebagai inti organisasi Lembaga Kearsipan Nasional yang selanjutnya disebut dengan Arsip Nasional Pusat Arnaspus. Arsip Nasional RI yang berada di masing-masing Daerah Tingkat I, yang selanjutnya disebut dengan Arsip Nasional Daerah Arnasda b Berasal dari instansi pemerintah/swasta Arsip primer merupakan arsip asli, bukan merupakan salinan copy atau tembusan/tindasan, Arsip sekunder, adalah arsip yang berupa salinan, copy tembusan/tindasan, Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya sentralisasi, Arsip unit adalah arsip yang penyimpanannya dilakukan oleh masing-masing unit di mana arsip tersebut dibuat tersebat/desentralisasi. 5. Berdasarkan dari Fungsinya Terdiri atas Arsip aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan dilingkungan unti pengolahan suatu organisasi. Arsip inaktif atau pasif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun dan pengelolaannya oleh unit sentral dalam suatu organisasi/instansi. Arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus menerus bagi organisasi/instansi, namun dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum/negara karena bernilai kebangsaan dan hanya dipergunakan sebagai referensi saja. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Manajemen Organisasi Peranan Arsip Oleh karena pengertian inti arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis, maka peranan arsip adalah sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi. Sebagai sumber informasi maka arsip akan dapat membantu mengingatkan petugas yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber dokumentasi, arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisasi untuk membuat/mengambil keputusan secara tepat mengenai sesuatu masalah yang sedang dihadapi. Nilai Guna Arsip Nilai guna arsip adalah nilai keguanaan yang terkandung di dalam arsip yang didasarkan atas kepentingan pengguna arsip itu sendiri. Berikut ini ada beberapa pendapat mengenai nilai guna arsip antara lain sebagai berikut Bahwa nilai guna arsip atau warkat tercakup dalam akronim ALFRED A = Administrative Value nilai guna di bidang Administrasi, misalnya surat dinas, formulir dan sebagainya. L = Legal Value nilai guna di bidang Hukum, misalnya Akta Jual beli Tanah, surat kuasa dan sebagainya. F = Fiscal Value nilai guna di bidang keuangan, misalnya cek, kuitansi, bilyet, giro, dan sebagainya. R = Research Value nilai guna di bidang Penelitian, misalnya karya tulis, skripsi, tesis, desertasi, dan sebagainya. E = Educational Value nilai guna di bidang Pendidikan, misalnya ijasah, buku rapor, daftar nilai, dan sebagainya. D = Documentary Value nilai guna di bidang Dokumentasi, misalnya naskah perjanjian asli dan sebagainya. Pada pokoknya, sesuatu warkat mempunyai 4 empat keguanaan yaitu sebagai berikut Guna Informatoris, yakni memberikan suatu keterangan tentang suatu hal atau peristiwa. Guna Yuridis, yakni menjadi bahan pembuktian dalam proses pengadilan. Guna Historis, yakni menggambarkan keadaan atau peristiwa pada masa lampau, agar tidak terlupakan sepanjang masa sebagai peristiwa sejarah. Guna Ilmiah, yakni sebagai catatan hasil-hasil pemikiran seorang sarjana/penemuan-penemuan sesuatu Eksperimen Ilmiah. Ditinjau dari kepentingan pengguna arsip, nilai guna arsip dapat dibedakan menjadi a. Nilai guna primer, yaitu nilai guna arsip berdasarkan kegunaan arsip bagi kepentingan lembaga/instansi pencipta arsip. Nilai guna primer meliputi Nilai guna administrasi, adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada keguanaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip. Nilai guna hukum, adalah nilai guna arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah. Nilai guna keuangan, adalah arsip yang mempunyai nilai guna keuangan yang berisikan hal ihwal lyang menyangkut transaksi dan pertanggungjawaban keuangan. Nilai guna ilmiah dan teknologi, adalah nilai guna arsip yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai akibat hasil penelitian murni atau penelitian terapan. b. Nilai guna sekunder, yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada keguanaan arsip bagi kepentingan lembaga/instansi lain atau untuk kepentingan umum. Arsip nilai guna sekunder meliputi Nilai guna kebutuhan, adalah jika dalam arsip itu terkandung fakta dan keterangan yang digunakan untuk menjelaskan tentang lembaga/instansi tersebut diciptakan, dikembangkan diatur fungsi dan kegiatannya. Nilai guna informasional, adalah jika dalam arsip, isi dan informasi yang ada di dalamnya mengandung berbagai kepentingan penelitian dan sejarah tanpa dikaitkan dengan lembaga/instansi pencipta arsip kegiatannya. Dari beberapa pendapat diatas jika diambil kesimpulan, maka nilai guna arsip atau warkat yaitu administrative, legal, fiscal, research, dan documentary. Sistem Penyimpanan Arsip Sistem penyimpanan adalah sistem yang dipergunakan pada penyimpanan warkat agar kemudahan kerja penyimpanan dapat diciptakan dan penemuan warkat yang sudah disimpan dapat dilakukan dengan cepat bilamana warkat tersebut sewaktu-waktu diperlukan. Sistem penyimpanan pada prinsipnya adalah penyimpanan berdasarkan kata-tangkap “caption” dari warkat yang disimpan baik berupa huruf maupun angka yang disusun menurut urutan tertentu. Pada dasarnya ada dua jenis urutan, yaitu urutan abjad dan urutan angka. Sistem penyimpanan yang berdasarkan urutan abjad adalah sistem mana “sering disebut sistem abjad”, sistem geografis dan sistem subjek. Sedangkan yang berdasarkan urutan angka adalah sistem numerik, sistem kronologis dan sistem subjek numerik. Pada umumnya sistem penyimpanan yang dapat dipakai sebagai sistem penyimpanan yang standar adalah sistem abjad, sistem numerik sistem geografis dan sistem subjek “Amsyah, 200871”. Prosedur Penyimpanan Arsip Prosedur penyimpanan adalah langka-langka pekerjaan yang dilakukan sehubungan dengan akan disimpannya suatu warkat. Ada dua macam penyimpanan yaitu penyimpanan warkat yang belum selesai proses “File pending” dan penyimpanan warkat yang sudah di proses “File Tetap”. Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait Pengertian Administrasi Menurut Para Ahli Penyimpanan Sementara “File Pending” File pending atau file tindak lanjut “follow-up file” adalah file yang digunakan untuk penyimpanan sementara sebelum suatu warkat selesai diproses. File ini terdiri dari map-map yang diberi label tanggal yang berlaku untuk tiga bulan. Setiap bulan terdiri dari 31 map tanggal yang meliputi 31 map bulan-bulan yang sedang berjalan, 31 map bulan berikutnya dan 31 map bulan berikutnya lagi. Pergantian bulan ditunjukkan dengan pergantian penunjuk “guide” bulan yang jumlahnya 12. Warkat yang dipending sampai waktu tertentu misalnya dapat dimasukkan dalam map dibawah bulan dan tanggal yang dikehendaki. Sesudah selesai diproses barulah warkat yang dipending itu disimpan pada file penyimpanan. File pending biasanya ditempatkan pada salah satu laci dari lemari arsip “filing cabinet” yang dipergunakan. Penyimpanan Tetap “File Permanen” Umumnya kantor-kantor kurang memperhatikan prosedur atau langkah-langkah penyimpanan warkat. Memang pengalaman menunjukan bahwa banyak dokumen atau warkat yang hilang pada prosedur permulaan, sedang kalau sudah sampai ke penyimpanan, kecepatan penemuan dokumen memegang peranan. Dan kecepatan ini banyak tergantung kepada sistem yang dipergunakan, peralatan dan petugas filing. Demikianlah pembahasan mengenai Arsip adalah – Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, Peranan, Nilai Guna, Sistem & Prosedur semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Pembakaranbatubara untuk digunakan sebagai sumber energi dapat memiliki beberapa dampak negatif. Berikut ini yang bukan merupakan dampak negatif dari pembakaran batubara yang tidak terkontrol adalah . A. Menghasilkan zat radioaktif B. Menghasilkan gas natrium klorida C. Menyebabkan gangguan pernapasan D. Menyebabkan polusi udara
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Arsip?Mungkin anda pernah mendengar kata Arsip? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, Fungsi, Karakteristik, Penggolongan, Dan Sifat. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Arsip Arsip merupakan sebuah catatan atau surat yang memiliki nilai serta kegunaan yang perlu untuk disimpan. Sedangkan Kearsipan merupakan suatu proses kegiatan pengaturan arsip file mulai dari penciptaan, penerimaan, pencatatan, penyimpanan. Proses kearsipan menggunakan sistem tertentu dalam penyusunan, pemeliharaan arsip agar dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tepat serta untuk pemusnahan arsip berdasarkan kriteria tertentu. Berikut adalah pengertian arsip menurut para ahli antara lain sebagai berikut 1. Sularso Mulyono Menurut Sularso Mulyono, pengertian arsip adalah penempatan kertas-kertas dalam tempat penyimpanan yang baik menurut aturan yang telah ditentukan terlebi dahulu sedemikian rupa sehingga setiap kertas apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat. 2. Wursanto Menurut Wursanto, arti arsip adalah suatu kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan. 3. Yohannes Suraja Menurut Yohannes Suraja, pengertian arsip adalah naskah atau catatan yang dibuat dan diterima oleh organisasi pemerintah, swasta dan perorangan mengenai suatu peristiwa atau hak dalam kehidupannya, dan dalam corak apapu, baik tunggal maupun berkelompok, yang memiliki fungsi tertentu, dan disimpan secara sistematis sehingga jika diperlukan dapat disediakan dengan mudah dan cepat. 4. Agus Sugiarto Menurut Agus Sugiarto, pengertian arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. 5. The Liang Gie Menurut The Liang Gie, pengertian arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Menurut Sutarto arsip adalah suatu warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali. Menurut KBBI arsip adalah dokumen tertulis surat, akta, dan sebagainya, lisan pidato, ceramah, dan sebagainya, atau bergambar foto, film, dan sebagainya dari waktu yang lampau, disimpan dalam media tulis kertas, elektronik pita kaset, pita video, disket komputer, dan sebagainya, biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi. Fungsi Arsip Berikut adalah beberapa fungsi arsip antara lain sebagai berikut 1. Fungsi Primer Arsip Primer yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kepentingan dibuatnya arsip tersebut sebagai pendukung pelaksanaan maupun setelah kegiatan selesai. Ini mencakup nilai guna administrasi, nilai guna keuangan, nilai guna hukum dan nilai guna ilmiah dan teknologi. 2. Fungsi Sekunder Arsip Sekunder yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kepentingan suatu lembaga/ instansi, perorangan, sebagai bahan bukti dan pertanggungjawaban. Hal ini termasuk nilai guna pembuktian dan nilai guna informational. 3. Arsip Dinamis Arsip dinamis merupakan arsip yang dibutuhkan secara langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan. Atau dengan arti lain yaitu arsip yang masih dimanfaatkan secara langsung dalam setiap kegiatan perusahaan sehari-hari. Menurut fungsinya arsip dinamis memiliki sifat yang sering kali masih dapat berubah nilai dan artinya. Fungsi arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya yaitu Arsip in-aktif atau arsip semi statis adalah segala arsip yang termasuk jarang digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari dalam sebuah perusahaan. Arsip aktif adalah segala arsip yang masih dapat digunakan dalam berlangsungnya pekerjaan. Arsip aktif masih dapat dijumpai di unit pengelola perusahaan dalam masa transisi antara aktif dan in-aktif. Arsip semi aktif adalah segala arsip dimana frekuensi yang dimilikinya dalam segi penggunaannya telah mengalami penurunan dalam masa transisi antara aktif dan in-aktif. 4. Arsip Statis Arsip statis merupakan arsip yang tidak digunakan secara langsung dalam proses perencanaan, penyelenggaraan, atau dengan kata lain arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam aktivitas keseharian perusahaan. Arsip statis ini merupakan arsip yang telah mencapai pada taraf nilai abadi secara khusus sebagai bahan pertanggung jawaban. Karakteristik Arsip Adapun beberapa karakteristik arsip antara lain sebagai berikut Unik – Arsip tidak dibuat secara massal atau digandakan, arsip berbeda dengna buku, jurnal dan bahan publikasi lainnya. Menurut konteksnya arsip memiliki kronologi yang unik yang selalu merpakan satu-satunya produk. Adapun duplikasi arsip memiliki ari berbeda baik untuk pelaksanaan kegiatan ataupun bagi staf/pejabat yang berwenang dengan kegiatan tersebut. Legal – Arsip yang dibuat sebagai dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Reliable – keberadaan arsip dapat dipercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan. Otentik – Arsip merupakan informasi yang melekat pada wujud aslinya terkecuali arsip elektronik, yang meliputi isi, struktur dan konteks. Yang memiliki informasi mengenai waktu dan tempat arsip diciptakan atau diterima. dan memiliki makna yang merefleksikan tujuan dan kegiatan suatu organisasi, serta memberikan layanan bahan bukti kebijaksanaan, kegiatan, dan transaksi organisasi penciptanya. Jenis-Jenis Penggolongan Arsip Berikut adalah jenis-jenis penggolongan arsip antara lain yaitu Keuangan, misalnya bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian, surat perintah membayar, laporan keuangan dan sebagainya. Pendidikan, misalnya satuan pelajaran, kurikulum, daftar hadir siswa, rapor, dan lain-lain. Kepegawaian, misalnya surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, data riwayat hidup pegawai, dan lainnya. Pemasaran, misalnya surat pesanan, surat penawaran, daftar pelanggan, daftar harga, dan lain-lain. Bernilai administrasi, misalnya surat keputusan, prosedur kerja, dan sebagainya. Bernilai informasi, misalnya pengumuman, undangan, dan lain-lain. Arsip hukum, contoh akte kelahiran, akte perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa, dan sebagainya. Ilmiah, misalnya hasil penelitian. Pendidikan, contohnya satuan pelajaran, program pengajaran,dan lainnya. Arsip Petikan adalah dokumen yang berisi bagian dari suatu dokumen yang asli. Salinan adalah dokumen yang dalam pembuatannya tidak bersama dengan dokumen asli, tetapi memiliki kesesuaian dengan yang aslinya. Dokumen utama merupakan dokumen asli yang langsung terkena hentakan mesin ketik, cetakan printer, dengan tandatangan dan legalisasi yang asli. Tembusan merupakan dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dalam pembuatannya bersama dengan dokumen asli, tetapi ditujukan pada pihak lain setelah penerima dokumen asli. Sifat dan Karakter Arsip Adapun beberapa sifat dan karakter arsip antara lain yakni Autentik yaitu informasi melekat pada wujud aslinya seperti informasi mengenai waktu dan tempat arsip dibuat/diterima, memiliki tujuan dan kegiatan, bukti kebijaksanaan dan organisasi penciptanya. Legal yaitu dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Unik karena tidak dibuat massal dan memiliki kronologi produk. Jika arsip diduplikasi dibuat tembusan akan memiliki arti yang berbeda untuk pelaksanaan kegiatan. Terpercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bukti sahih sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan Demikian Penjelasan Materi Tentang Arsip Pengertian Menurut Para Ahli, Fungsi, Karakteristik, Jenis dan Sifat Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya
qGFikl8. uzw82iwbtz.pages.dev/193uzw82iwbtz.pages.dev/197uzw82iwbtz.pages.dev/169uzw82iwbtz.pages.dev/384uzw82iwbtz.pages.dev/465uzw82iwbtz.pages.dev/541uzw82iwbtz.pages.dev/339uzw82iwbtz.pages.dev/103
berikut yang bukan merupakan fungsi arsip adalah sebagai